Senin, 16 November 2015

KOPERASI DALAM BERBAGAI BENTUK PASAR



BAB 7
KOPERASI DALAM BERBAGAI BENTUK PASAR
  • Pasar persaingan sempurna
Dalam pasar persaingan sempurna koperasi harus memiliki kemampuan inovatif superior dan harus mampu bersaing dalam hal biaya. Jika koperasi bisa selangkah lebih cepat dan lebih maju barulah koperasi dapat memperkenalkan produknya di antara pesaing-pesaingnya.
  • Pasar monopoli
Dalam pasar monopoli koperasi harus memiliki kemampuan inovasi yang lebih tinggi, koperasi juga harus mampu mengurangi biaya transaksi lebih rendah dibandingkan dengan biaya perusahaan lain dan koperasi harus bisa mewujudkan keunggulan-keunggulan lain yang belum pernah ada
  • Pasar oligopoli
Dalam pasar oligopoli, koperasi harus memiliki teknologi yang lebih unggul, memiliki produk yang lebih baik dari perusahaan-perusahaan lain, juga memiliki keunggulan gaya transaksi lainnya. Koperasi juga setidaknya memiliki akses ke keuasaan politis demi mendapatkan kekuatan hukum
       Kesimpulan, dalam menghadapi struktur pasar persaingan sempurna maupun pasar persaingan tidak sempurna (monopoli dan oligopoli) koperasi harus berani dalam penetapan biaya di pasar, koperasi juga di tuntut untuk memiliki inovasi yang lebih up to date dibandingkan perusahaan pesaing lainnya. Di samping itu teknologi dan partner kerja juga berperan penting dalam kelangsungan hidup koperasi.
  1. Coba jelaskan hubungan pasar dengan produsen tanpa koperasi? Bagaimana pula hubungan tersebut bila ada media koperasinya?
Hubungan pasar tanpa koperasi
Hubungan produsen dengan pasar tanpa koperasi dapat digambarkan sebagai berikut. Misalnya Produsen (P) yang menghasilakn kakao akan menjual produksinya ke pasar (Konsumen C). Dalam hal ini Produsen P dan Konsumen C tidak terintegrasi atau tidak saling mengetahui dengan baik. Oleh karena itu, peran pedagang (T) adalah sangat strategis untuk menjembatani kepentingan ekonomi kedua belah pihak, seperti peraga dibawah ini.
Description: Jpeg
Peraga diatas menunjukkan bahwa, produsen P akan menjual produksinya ke pedagang T atau sebaliknya, pedagang T yang membeli dari produsen P. Yang menarik untuk diamati di sini ialah bahwa, hubungan P dan T diatur menurut mekanisme pasar, yaitu melalui kekuatan penawaran (supply) dan permintaan (demand).
Hubungan produsen anggota koperasi dengan pasar dengan media koperasi
Menurut konsep koperasi, sekelompok orang baik itu sebagai produsen maupun sebagai konsumen yang mempunyai kepentingan ekonomi yang sama dapat membentuk perusahaan koperasi. Adanya persamaan kepentingan ekonomi ini membentuk “hubungan khusus” antara anggota koperasi dengan perusahaannya yang disebut koperasi. Hubungan khusus yang dimaksudkan di sini dapat dilihat pada peraga.
Description: Jpeg
Peraga memperlihatkan hubungan ekonomi yang terjadi menyangkut tiga pihak yaitu:
  • Produsen (P1,P2,P3,dan seterusnya) yang juga anggota koperasi sebagai unit  ekonomi
  • Perusahaan koperasi yang menjual produksi anggota
  • Pasar (konsumsi C)
Sebenarnya produsen/anggota koperasi sendiri dapat berhubungan langsung ke pasar untuk menjual produksinya, tetapi karena pertimbangan efisiensi atau adanya keuntungan ekonomis dan nonekonomis yabg lebih besar, mereka menyerahkan pemasarannya kepada koperasi. Dengan demikian, koperasi mengambil alih fungsi pemasaran atau penjualan yang semula dilakukan secara sendiri oleh produsen tersebut. Selanjutnya koperasinya yang berinteraksi atau melakukan lobi bisnis dengan pasar atau konsumen C untuk memasarkan produksi anggotanya. Dalam pemasaran produk anggota, perusahaan koperasi dan anggotanya telah terikat dengan kesatuan organisasi koperasi. Ada hubungan perserikatan yang dibangun berdasarkan kebersamaan dan kekeluargaan dalam lingkungan yang demokratis. Sebagai konsekuensi logis dari hubungan ini, maka keuntungan ekonomis yang diperoleh dari pemasaran bersama melalui perusahaan koperasi tersebut akan jatuh langsung ke tangan anggota. Namun sebaliknya, bila koperasi mengalami kerugian, anggota pun akan ikut menanggungnya. Dalam hal ini kedudukan produsen P1,P2,P3, dan seterusnya tidak lagi terpisah dengan perusahaan yang memasarkannya yaitu koperasi, karena perusahaan koperasi tersebut adalah milik bersama para produsen. Denagn demikian, hubungan ekonomi antara produsen P dengan perusahaan koperasi tidak lagi berdasarkan mekanisme pasar, melainkan diatur oleh nilai, norma, dan prinsip-prinsip koperasi itu sendiri. Akan tetapi, hubungan perusahaan koperasi dengan pasar (konsumen C) tetap berdasakan hubungan mekanisme pasar, yaitu adu kekuatan untuk meraih kekuatan tawar-menawar (bargaining power).
  1. Di pedesaan secara umum, untuk menjual hasil produknya, para produsen menghasapi struktur pasar monopsoni, yaitu pembeli hanya satu (umumnya disebut tengkulak) sedangkan penjualannya banyak. Di sisi lain, untuk memperoleh input produksinya (sarana produksi), para produsen menghadapi pasar monopoli. Yaitu penjual satu sedangkan pembeli banyak. Situasi demikian membuat posisi tawar-menawar (bargaining position) para produsen selalu dalam posisi lemah. Secara teoritis, bagaimanakah cara koperasi (yang beranggotakan para produsen) menghadapi situasi demikian sehingga kekuatan tawar-menawarnya semakin kuat?
Cara penyelesaian :
  • Dalam hal menjual hasil produksinya, secara teoritis, koperasi memerlukan strategi dan taktik bisnis dalam promosi, karena sedikit banyaknya promosi yang digunakan akan sangat menentukan perbedaan tersebut dan juga berinteraksi atau melakukan lobi bisnis dengan pasar untuk memasarkan produksi anggotanya.
  • Dalam hal memperoleh input produksinya (sarana produksi), secara teoritis, koperasi harus mampu bersaing dengan pasar yang bersifat monopoli dengan berdasar pada mekanisme pasar yaitu saling adu kekuatan untuk meraih sarana produksi yang bagus.
  • Untuk menghadapi situasi seperti yang disebutkan diatas, secara teoritis koperasi perlu mempererat hubungan ekonomi dengan pasar dengan tetap berdasarkan hubungan mekanisme pasar yaitu adu kekuatan dalam hal untuk meraih kekuatan tawar-menawar (bargaining power). Dan untuk meningkatkan kekuatan tawar-menawar yang semakin kuat, koperasi juga harus meningkatkan kualitas produk dan menyesuaikan harga produk yang dipasarkannya serta memaksimumkan pelayanan kepada anggotanya melalui pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh para anggotanya.
  1. Jelaskan dengan kurva struktur pasar bersaing sempurna di mana di dalamnya perusahaan koperasi bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya. Menurut saudara, bagaimana sebaiknya koperasi menentukan harga produk anggotanya (produsen)?
Description: kurva 41
Menerurut kami koperasi  tidak dapat menentukan harga produk anggotanya, karena perubahan harga hanya  terjadi apabila adanya perubahan pada kurva permintaan atau kurva penawaran atau pada kedua kurva tersebut.
  1. Berikan contoh produk/jasa yang dikelola koperasi dalam berbagai tipe struktur pasar (monopoli, persaingan sempurna, persaingan monopolistik) !
Pasar persaingan sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Contoh produk yang di kelola seperti; beras, gandum, batubara, kentang, dll.
Pasar monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Dari sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional.
Contoh jasa yang di kelola, yaitu :
  • Lokal : KUD adalah sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
  • Regional : PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
  • Nasional : PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik
  • Pasar monopolistik
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya.
Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
HUBUNGAN PASAR DENGAN KOPERASI
Berdasarkan konsep koperasi dari beberapa sumber yang berbeda, terutama “Manajemen Koperasi Indonesia (Sudarsono & Edilius, 2002) dapat dirangkum adanya 3 hubungan yang penting dalam lingkungan koperasi, yaitu hubungan kepemilikan, hubungan pelayanan dan hubungan pasar.

Hubungan Pasar
            Pada prinsipnya, pasar menurut ahli ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemua antara permintaan dan penawaran.  Permintaan merupakan rencana jumlah produk yang diminta pada periode waktu tertentu, sedangkan penawaran merupakan rencana produk yang akan ditawarkan pada periode tertentu. Jika permintaan bertemu dengan penawaran, maka akan muncul konsep baru berupa harga dan jumlah produk yang ditransaksikan. Pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga kerja, pasar uang, pasar modal dan pasar luar negeri. Kelima jenis pasar ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi pertumbuhan koperasi.

1. Pasar Barang
            Pasar barang merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang. Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan barang hasil produksi koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan akan produk yang dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.
Di pasar barang, produk – produk yang dijual koperasi akan bersaing dengan produk – produk lain dari pesaingnya. Tugas manajemen koperasi dalam hal ini adalah memenangkan persaingan itu. Paling tidak ada dua hal yang diperlukan guna memenangkan persaingan itu, yaitu :
1.      Koperasi harus menawarkan kelebihan khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
2.      Manajemen harus mampu memotivasi anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi.

2. Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Koperasi sebagai badan usaha juga membutuhkan tenaga kerja untuk kegiatan operasionalnya, artinya tenaga kerja yang terlepas dari keanggotaan koperasi. Untuk itu tugas utama pengurus di pasar tenaga kerja ini adalah merekrut tenaga kerja dan menempatkannya sesuai dengan keahliannya, serta memberikan insentif yang layak bagi tenaga kerja tersebut. Di samping itu, pengurus koperasi harus mempertahankan tenaga kerja yang ada denga jalan memberikan kesempatan untuk berkembang. Koperasi harus sedapat mungkin menurunkan tingkat perputaran tenaga kerja untuk meningkatkan efisiensi kerja.
Di pasar tenaga kerja koperasi juga akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka merekrut tenaga kerja yang berkualitas. Untuk itu paling tidak koperasi harus :
1.      Memberikan insentif yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya
2.      Memberikan kesempatan pengembangan karier yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya.

3. Pasar Uang
Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran akan uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu.
Jadi di pasar uang akan terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbilkan hubungan utang piutang.

4. Pasar Modal
Dalam arti sempit, pasar modal identik dengan bursa efek. Tetapi dalam arti yang luas pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal. Bagi koperasi sendiri, memasuki pasar modal adalah suatu fenomena yang jarang dilakukan, sebab koperasi bukan kumpulan modal tetapi kumpulan orang – orang atau badan hukum koperasi.
Dalam konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak boleh memasuki pasar modal, bisa saja koperasi membeli surat – surat berharga di pasar modal jika memang ada dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat diinvestasikan ke dalam proses produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha anggota dan keputusan pembelian saham itu disetujui oleh anggota.

5. Pasar Luar Negeri
Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran dalam negeri akan produk ekspor.
Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat menganjurkan koperasi untuk bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan kegiatan ekspor impor.
Beberapa koperasi telah mengadakan kegiatan ekspor, terutama koperasi – koperasi yang bergerak dalam industri kerajinan.

KEKUATAN DAN KELEMAHAN KOPERASI DALAM SISTEM PASAR
Koperasi sebagai bagian dari sistem pasar secara keseluruhan, Koperasi akan bersaing dengan perusahaan- perusahaan lain yang bukan Koperasi.  Koperasi harus mampu menggunakan kekuatan- kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat meningkatkan pertumbuhan, memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh Koperasi.

Kekuatan-kekuatan Koperasi :
1. Economies of Scale (adanya pembelian barang yang banyak)
2. Bagaining position di pasar (kekuatan dalam penawaran produk)
3. Kemampuan dalam menghadapi ketidakpastian (uncertainly), adanya internal market dan eksternal market, risiko ditanggung bersama.
4. Pemanfaatan inter-linkage market dan transaction cost sebagai akibat self control dan self management. Anggota harus mempunyai sifat altruisme.

Kelemahan-kelemahan Koperasi berdasarkan prinsip-prinsip, yaitu :
1)    Prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, ini akan melemahkan permodalan dalam jangka panjang.
2) Perinsip kontrol secara demokratis.
3) Prinsip pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota.
4) Prinsip bunga yang terbatas atas modal.

Hal-hal yang dapat dilakukan oleh Koperasi untuk memperkecil tingkat kelemahan yang ada :
1)   Koperasi dapat membatasi jumlah anggota asal pembatasan itu tidak artifisial (pembatasan yang dibuat-buat)
2)   Koperasi dapat memberikan preferensi tertentu terhadap jumlah modal yang dimasukkan oleh para anggota.
3)   Bunga modal yang terbatas adalah bunga yang wajar; artinya bunga yang sama di pasar.
4)   Pemasukan modal pada Koperasi merupakan jasa, semakin besar modal yang dimasukkan semakin besar jasanya.


1 komentar: