BAB 7
KOPERASI DALAM BERBAGAI BENTUK PASAR
- Pasar persaingan sempurna
Dalam pasar persaingan sempurna koperasi harus
memiliki kemampuan inovatif superior dan harus mampu bersaing dalam hal biaya.
Jika koperasi bisa selangkah lebih cepat dan lebih maju barulah koperasi dapat
memperkenalkan produknya di antara pesaing-pesaingnya.
- Pasar monopoli
Dalam pasar monopoli koperasi harus memiliki kemampuan
inovasi yang lebih tinggi, koperasi juga harus mampu mengurangi biaya transaksi
lebih rendah dibandingkan dengan biaya perusahaan lain dan koperasi harus bisa
mewujudkan keunggulan-keunggulan lain yang belum pernah ada
- Pasar oligopoli
Dalam pasar oligopoli, koperasi harus memiliki
teknologi yang lebih unggul, memiliki produk yang lebih baik dari
perusahaan-perusahaan lain, juga memiliki keunggulan gaya transaksi lainnya.
Koperasi juga setidaknya memiliki akses ke keuasaan politis demi mendapatkan
kekuatan hukum
Kesimpulan, dalam
menghadapi struktur pasar persaingan sempurna maupun pasar persaingan tidak
sempurna (monopoli dan oligopoli) koperasi harus berani dalam penetapan biaya
di pasar, koperasi juga di tuntut untuk memiliki inovasi yang lebih up to date
dibandingkan perusahaan pesaing lainnya. Di samping itu teknologi dan partner
kerja juga berperan penting dalam kelangsungan hidup koperasi.
- Coba jelaskan hubungan pasar dengan produsen tanpa koperasi? Bagaimana pula hubungan tersebut bila ada media koperasinya?
Hubungan pasar tanpa koperasi
Hubungan produsen dengan pasar tanpa koperasi dapat
digambarkan sebagai berikut. Misalnya Produsen (P) yang menghasilakn kakao akan
menjual produksinya ke pasar (Konsumen C). Dalam hal ini Produsen P dan
Konsumen C tidak terintegrasi atau tidak saling mengetahui dengan baik. Oleh
karena itu, peran pedagang (T) adalah sangat strategis untuk menjembatani
kepentingan ekonomi kedua belah pihak, seperti peraga dibawah ini.
Peraga
diatas menunjukkan bahwa, produsen P akan menjual produksinya ke pedagang T
atau sebaliknya, pedagang T yang membeli dari produsen P. Yang menarik untuk
diamati di sini ialah bahwa, hubungan P dan T diatur menurut mekanisme pasar,
yaitu melalui kekuatan penawaran (supply) dan permintaan (demand).
Hubungan
produsen anggota koperasi dengan pasar dengan media koperasi
Menurut
konsep koperasi, sekelompok orang baik itu sebagai produsen maupun sebagai
konsumen yang mempunyai kepentingan ekonomi yang sama dapat membentuk
perusahaan koperasi. Adanya persamaan kepentingan ekonomi ini membentuk
“hubungan khusus” antara anggota koperasi dengan perusahaannya yang disebut
koperasi. Hubungan khusus yang dimaksudkan di sini dapat dilihat pada peraga.
Peraga memperlihatkan hubungan ekonomi yang terjadi
menyangkut tiga pihak yaitu:
- Produsen (P1,P2,P3,dan seterusnya) yang juga anggota koperasi sebagai unit ekonomi
- Perusahaan koperasi yang menjual produksi anggota
- Pasar (konsumsi C)
Sebenarnya produsen/anggota koperasi sendiri dapat
berhubungan langsung ke pasar untuk menjual produksinya, tetapi karena
pertimbangan efisiensi atau adanya keuntungan ekonomis dan nonekonomis yabg
lebih besar, mereka menyerahkan pemasarannya kepada koperasi. Dengan demikian,
koperasi mengambil alih fungsi pemasaran atau penjualan yang semula dilakukan
secara sendiri oleh produsen tersebut. Selanjutnya koperasinya yang
berinteraksi atau melakukan lobi bisnis dengan pasar atau konsumen C untuk
memasarkan produksi anggotanya. Dalam pemasaran produk anggota, perusahaan
koperasi dan anggotanya telah terikat dengan kesatuan organisasi koperasi. Ada
hubungan perserikatan yang dibangun berdasarkan kebersamaan dan kekeluargaan
dalam lingkungan yang demokratis. Sebagai konsekuensi logis dari hubungan ini,
maka keuntungan ekonomis yang diperoleh dari pemasaran bersama melalui
perusahaan koperasi tersebut akan jatuh langsung ke tangan anggota. Namun
sebaliknya, bila koperasi mengalami kerugian, anggota pun akan ikut
menanggungnya. Dalam hal ini kedudukan produsen P1,P2,P3, dan seterusnya tidak
lagi terpisah dengan perusahaan yang memasarkannya yaitu koperasi, karena
perusahaan koperasi tersebut adalah milik bersama para produsen. Denagn
demikian, hubungan ekonomi antara produsen P dengan perusahaan koperasi tidak
lagi berdasarkan mekanisme pasar, melainkan diatur oleh nilai, norma, dan
prinsip-prinsip koperasi itu sendiri. Akan tetapi, hubungan perusahaan koperasi
dengan pasar (konsumen C) tetap berdasakan hubungan mekanisme pasar, yaitu adu
kekuatan untuk meraih kekuatan tawar-menawar (bargaining power).
- Di pedesaan secara umum, untuk menjual hasil produknya, para produsen menghasapi struktur pasar monopsoni, yaitu pembeli hanya satu (umumnya disebut tengkulak) sedangkan penjualannya banyak. Di sisi lain, untuk memperoleh input produksinya (sarana produksi), para produsen menghadapi pasar monopoli. Yaitu penjual satu sedangkan pembeli banyak. Situasi demikian membuat posisi tawar-menawar (bargaining position) para produsen selalu dalam posisi lemah. Secara teoritis, bagaimanakah cara koperasi (yang beranggotakan para produsen) menghadapi situasi demikian sehingga kekuatan tawar-menawarnya semakin kuat?
Cara penyelesaian :
- Dalam hal menjual hasil produksinya, secara teoritis, koperasi memerlukan strategi dan taktik bisnis dalam promosi, karena sedikit banyaknya promosi yang digunakan akan sangat menentukan perbedaan tersebut dan juga berinteraksi atau melakukan lobi bisnis dengan pasar untuk memasarkan produksi anggotanya.
- Dalam hal memperoleh input produksinya (sarana produksi), secara teoritis, koperasi harus mampu bersaing dengan pasar yang bersifat monopoli dengan berdasar pada mekanisme pasar yaitu saling adu kekuatan untuk meraih sarana produksi yang bagus.
- Untuk menghadapi situasi seperti yang disebutkan diatas, secara teoritis koperasi perlu mempererat hubungan ekonomi dengan pasar dengan tetap berdasarkan hubungan mekanisme pasar yaitu adu kekuatan dalam hal untuk meraih kekuatan tawar-menawar (bargaining power). Dan untuk meningkatkan kekuatan tawar-menawar yang semakin kuat, koperasi juga harus meningkatkan kualitas produk dan menyesuaikan harga produk yang dipasarkannya serta memaksimumkan pelayanan kepada anggotanya melalui pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh para anggotanya.
- Jelaskan dengan kurva struktur pasar bersaing sempurna di mana di dalamnya perusahaan koperasi bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya. Menurut saudara, bagaimana sebaiknya koperasi menentukan harga produk anggotanya (produsen)?
Menerurut kami koperasi tidak dapat menentukan
harga produk anggotanya, karena perubahan harga hanya terjadi apabila
adanya perubahan pada kurva permintaan atau kurva penawaran atau pada kedua
kurva tersebut.
- Berikan contoh produk/jasa yang dikelola koperasi dalam berbagai tipe struktur pasar (monopoli, persaingan sempurna, persaingan monopolistik) !
Pasar
persaingan sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah
produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip
dengan jumlah konsumen yang banyak.
Contoh produk yang di kelola seperti; beras, gandum,
batubara, kentang, dll.
Pasar
monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu +
polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual
yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai “monopolis”. Dari sudut cakupan monopoli, ada yang
bersifat lokal, regional, dan nasional.
Contoh jasa yang di kelola, yaitu :
- Lokal : KUD adalah sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
- Regional : PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
- Nasional : PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik
- Pasar monopolistik
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di
mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki
perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas,
namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang
membedakannya dengan produk lainnya.
Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun
fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk
yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
HUBUNGAN
PASAR DENGAN KOPERASI
Berdasarkan konsep koperasi dari
beberapa sumber yang berbeda, terutama “Manajemen Koperasi Indonesia (Sudarsono
& Edilius, 2002) dapat dirangkum adanya 3 hubungan yang penting dalam
lingkungan koperasi, yaitu hubungan kepemilikan, hubungan pelayanan dan
hubungan pasar.
Hubungan
Pasar
Pada prinsipnya, pasar menurut ahli
ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemua antara permintaan dan
penawaran. Permintaan merupakan rencana jumlah produk yang diminta pada
periode waktu tertentu, sedangkan penawaran merupakan rencana produk yang akan
ditawarkan pada periode tertentu. Jika permintaan bertemu dengan penawaran,
maka akan muncul konsep baru berupa harga dan jumlah produk yang
ditransaksikan. Pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar
tenaga kerja, pasar uang, pasar modal dan pasar luar negeri. Kelima jenis pasar
ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi
pertumbuhan koperasi.
1. Pasar
Barang
Pasar
barang merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang.
Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan barang hasil produksi
koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan akan produk yang
dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.
Di pasar barang, produk – produk yang dijual koperasi
akan bersaing dengan produk – produk lain dari pesaingnya. Tugas manajemen
koperasi dalam hal ini adalah memenangkan persaingan itu. Paling tidak ada dua
hal yang diperlukan guna memenangkan persaingan itu, yaitu :
1. Koperasi
harus menawarkan kelebihan khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
2. Manajemen
harus mampu memotivasi anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam
koperasi.
2. Pasar
Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara
permintaan dan penawaran akan tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan
konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Koperasi sebagai badan
usaha juga membutuhkan tenaga kerja untuk kegiatan operasionalnya, artinya
tenaga kerja yang terlepas dari keanggotaan koperasi. Untuk itu tugas utama
pengurus di pasar tenaga kerja ini adalah merekrut tenaga kerja dan
menempatkannya sesuai dengan keahliannya, serta memberikan insentif yang layak
bagi tenaga kerja tersebut. Di samping itu, pengurus koperasi harus
mempertahankan tenaga kerja yang ada denga jalan memberikan kesempatan untuk
berkembang. Koperasi harus sedapat mungkin menurunkan tingkat perputaran tenaga
kerja untuk meningkatkan efisiensi kerja.
Di pasar tenaga
kerja koperasi juga akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka merekrut
tenaga kerja yang berkualitas. Untuk itu paling tidak koperasi harus :
1. Memberikan
insentif yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya
2. Memberikan
kesempatan pengembangan karier yang relatif lebih baik dibanding dengan
pesaingnya.
3. Pasar
Uang
Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan
penawaran akan uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk
menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu.
Jadi di
pasar uang akan terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbilkan
hubungan utang piutang.
4. Pasar
Modal
Dalam arti sempit, pasar modal identik dengan bursa
efek. Tetapi dalam arti yang luas pasar modal adalah pertemuan antara mereka
yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal. Bagi
koperasi sendiri, memasuki pasar modal adalah suatu fenomena yang jarang
dilakukan, sebab koperasi bukan kumpulan modal tetapi kumpulan orang – orang
atau badan hukum koperasi.
Dalam konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak
boleh memasuki pasar modal, bisa saja koperasi membeli surat – surat berharga
di pasar modal jika memang ada dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat
diinvestasikan ke dalam proses produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha
anggota dan keputusan pembelian saham itu disetujui oleh anggota.
5. Pasar
Luar Negeri
Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara
permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran dalam negeri akan
produk ekspor.
Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat
menganjurkan koperasi untuk bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan
kegiatan ekspor impor.
Beberapa
koperasi telah mengadakan kegiatan ekspor, terutama koperasi – koperasi yang
bergerak dalam industri kerajinan.
KEKUATAN DAN KELEMAHAN KOPERASI
DALAM SISTEM PASAR
Koperasi sebagai bagian dari sistem pasar secara
keseluruhan, Koperasi akan bersaing dengan perusahaan- perusahaan lain yang
bukan Koperasi. Koperasi harus mampu
menggunakan kekuatan- kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat
meningkatkan pertumbuhan, memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan
memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh Koperasi.
Kekuatan-kekuatan Koperasi :
1. Economies
of Scale (adanya pembelian barang yang banyak)
2. Bagaining
position di pasar (kekuatan dalam penawaran produk)
3. Kemampuan dalam menghadapi ketidakpastian
(uncertainly), adanya internal market dan eksternal market, risiko ditanggung
bersama.
4. Pemanfaatan inter-linkage market dan transaction
cost sebagai akibat self control dan self management. Anggota harus mempunyai
sifat altruisme.
Kelemahan-kelemahan Koperasi
berdasarkan prinsip-prinsip, yaitu :
1) Prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan
sukarela, ini akan melemahkan permodalan dalam jangka panjang.
2) Perinsip
kontrol secara demokratis.
3) Prinsip
pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota.
Hal-hal yang dapat dilakukan oleh
Koperasi untuk memperkecil tingkat kelemahan yang ada :
1) Koperasi dapat
membatasi jumlah anggota asal pembatasan itu tidak artifisial (pembatasan yang
dibuat-buat)
2) Koperasi dapat
memberikan preferensi tertentu terhadap jumlah modal yang dimasukkan oleh para
anggota.
3) Bunga modal yang
terbatas adalah bunga yang wajar; artinya bunga yang sama di pasar.
4) Pemasukan modal pada
Koperasi merupakan jasa, semakin besar modal yang dimasukkan semakin besar
jasanya.
sangat membantu, terima kasih..
BalasHapus